ASSALAMUALAIKUM WR WB

free html visitor counters

Kamis, 26 Mei 2011

Bicara dari hati akan kena ke hati

Ada sebuah ungkapan yang pernah saya dengar, yaitu "Kalau orang bicara dari hati, akan kena ke hati !" Mungkin banyak orang yang sepakat dan setuju dengan ungkapan itu. Saya pun pada dasarnya setuju, tapi kenapa dibenak saya ada terpikir hal lain dari ungkapan tsb dan saya ingin mengomentarinya lebih lanjut.
Dalam keseharian kadang kita pernah melihat atau bahkan mengalami juga kejadiannya, yaitu perselisihan dengan orang lain karena sebuah masalah yang akhirnya timbul perdebatan. Bisa jadi saat itu kita memang tidak bersalah dan berusaha menerangkan kejadian yang sebenarnya (Bicara dari Hati). Tetapi pada kenyataannya dan sayangnya orang yang bermasalah pada kita itu tidak mau mengerti, bahkan bisa lebih seru lagi...sampai ada istilah seperti ini "Koq jadi Galakan dia..." ha..ha..ha !
Setelah saya pikir-pikir...ternyata ungkapan "bicara dari hati, akan kena ke hati " itu berlaku hanya bagi orang yang hatinya hidup saja, dalam istilah agamanya (Qolbun Salim). Tapi untuk yang hatinya kurang hidup...yaaa seperti itu tadi walaupun kita sudah berusaha menerangkan/menjelaskan permasalahannya dengan baik (Bicara dari Hati), tetap saja tidak mengena ke hatinya untuk menerima kenyataan dengan Fair.
Contoh respond baik dari orang yang hatinya hidup biasanya diakhir pembicaraan seperti ini "Oh...jadi begitu ya masalah yang sebenarnya, maaf ya...saya pikir tadi begini begitu bla bla bla..." ada lagi yang merespondnya begini " Ya sudah kalau begitu tidak apa-apa..." ada juga yang respondnya " Ya sudah deh, mau gimana lagi kalau sudah begitu..." dan masih ada lagi contoh respond-respond baik lainnya...dan untuk orang yang hatinya hidup, kalau toh dia meminta ganti rugi, dia akan meminta penggantian dengan sewajarnya.
Tapi beda lagi respond dari orang yang hatinya kurang hidup, contoh : "Pokoknya saya ngga mau tau, anda harus bla bla bla..." lalu ada lagi "Udah deh anda ngga usah banyak omong !!!" dan ada juga yang begini "saya tau !!! saya tau !!! tapi anda kan bla bla bla..." mungkin masih banyak lagi expresi lainnya yang pada intinya tidak bijaksana/arif menyikapi dan merespond atas masalah yang sebenarnya.
Sebenarnya sih kalau mau Fair, orang yang hatinya kurang hidup itu...hati kecilnya sih mungkin memahami apa yang dibicarakan oleh lawan bicaranya, tapi ya begitu deh berhubung hatinya kurang hidup (jarang diberi pupuk Ilmu Agama), jadi sesuatu yang tadi itu sudah sempat mengena dihati kecilnya berat untuk bisa membias dalam bentuk prilaku yang baik. Ibarat pohon yang pada dasarnya bisa tumbuh tanpa pupuk (hanya sekedar tumbuh saja), beda dengan pohon yang diberi pupuk, tentu tumbuhnya bisa lebih baik daripada pohon yang tanpa pupuk.
Tapi ada lagi orang yang Supplai ilmunya cukup...tapi prilakunya tetap saja kurang baik, saya berfikir ternyata itu masalahnya ada pada tekad dan kemauannya yang Macet, sehingga ilmu yang sudah didapat hanya Parkir saja pada dirinya. Itu sama halnya seperti masalah lampu yang apinya kecil tapi kondisi sumbu dan minyaknya dalam keadaan baik ?! ternyata masalahnya ada pada alat Volume untuk membesarkan apinya "alat volume-nya macet", wal hasil tetap saja lampu itu sulit/berat untuk bisa menerangi dengan terang benda-benda yang ada disekelilingnya, karena itu tadi ada masalah (Macet) pada alat Volume lampunya.
Begitulah uraian sederhana dari saya tentang ungkapan bagus itu yang seharusnya bila memang sudah benar mengena ke hati, biaskan lah dalam bentuk prilaku yang baik, sehingga setiap masalah bisa berakhir dengan sebuah solusi yang baik. Semoga kita termasuk orang-orang yang hatinya hidup (Qolbun Salim), Aamiin ya Rabbal 'alamin.

Oleh : Wibowo
http://www.dudung.net/artikel-bebas/bicara-dari-hati-akan-kena-ke-hati.html 






Hmm...Menikah atau Kuliah Ya?

Menikah di kala kuliah enak gak ya? Setelah capek, berkutat dengan buku-buku, 'killer'-nya dosen, tugas-tugas yang gak bosan menanti, tampang kita yang kucel banget, tapi saat di rumah bisa segar lagi lho. Kebayang, ada istri yang menanti, anak yang ribut cerita-cerita, lalu makan bareng, wah...uenak tenan!!!
Tapi ada juga yang sebaliknya, nah lho! Udah capek di kampus, pulang-pulang ke rumah, rumah laksana kapal pecah, anak-anak pada berantem, nangis, wah...kaya' ginian sepet nih. Belum lagi saat tibanya masa ujian semester, wuaah, hiks...hiks...jadi ingin nangis. Perasaan, kok nikah malah jadi sengsara ya.
Jadi idealnya gimana dong? Nyelesaikan kuliah dulu, baru menikah, atau sambil kuliah juga menikah. Ada lho yang berhasil, dalam artian 'berani menikah' dan prestasi tetap dapat diraih. Tapi ya...itu, ada pula yang sebaliknya. Gedubrak! Jadi bingung deh! Masalahnya cinta tak kenal waktu lho, ia hadir begitu saja, gak peduli dengan status kita sebagai mahasiswa.
Ada pula contoh kasus lain, aktifis dakwah kampus, karena 'dipanas-panasin' ama sesama aktifis, berani menikah, prestasi kuliah pun bagus, namun futur di jalan dakwah. Lainnya, belum berani menikah dengan alasan menikah akan mengganggu kuliah dan aktifitas dakwah. Hmm...bingung ya. Duh...cinta...cinta, kok gak tau sih kalau saya masih kuliah! Nikoniko (smiles)
Ikhwah fillah yang disayang Allah Subhanahu wa Ta'ala...
Masalah-masalah diatas bukan hanya terjadi pada antum saja lho, banyak banget kasus seperti ini. Karena itu dalam Islam kita kenal istilah Fiqih Muwazanah, atau fiqih untuk membuat pertimbangan-pertimbangan praktis. Atau kerennya sih, kaedah fiqih ini bisa untuk membuat pertimbangan-pertimbangan praktis. Misalnya nih, mana dulu yang penting sih antara menikah saat masih kuliah atau setelah selesai kuliah baru menikah. Atau lagi, berdakwah melalui cara menikah atau lebih mudah berdakwah dengan tidak menikah terlebih dahulu.
Buat 'kalangan atas', kaidah fiqih ini sering digunakan juga di kalangan aktifis dakwah yang hendak menikah lagi (ta'addud atau poligami). Pertimbangan mereka sih memang udah beda, mereka mikirnya dengan alasan dakwah perlu menambah seseorang atau lebih gak ya, di samping seorang istri yang udah jadi pendampingnya. Nyambung gak? Kalau gak nyambung di-EGP-in aja, karena ini 'pembicaraan kalangan atas', lha 1 aja belum ada, udah bicara ta'addud. he...he...
Wah...akhwat bisa sensitif nih! Kalem...kalem...Tausyiah ini baru membahas tentang menikah sambil kuliah kok, belum ta'addud-ta'addud-an. Ntar kalau masing-masing udah punya 1, baru deh. Glek!

Terkait dengan masalah di atas, kita lihat yuk, bagaimana Sayyid Sabiq dalam Fiqih Sunnah (juz 2 hal. 12-15, Darul Fikri, tahun 1412 H/1992 M) menjelaskan tentang menikah ini.
Dari buku tersebut, kita bisa membuat khulashah (rangkuman) dari pandangan ulama diatas, yaitu:
1. MENIKAH HUKUMNYA WAJIB
Artinya, jika dilakukan menjadikan Allah Subhanahu wa Ta'ala ridho, dan pelakunya mendapatkan pahala, dan jika tidak dilakukan menjadikan Allah Subhanahu wa Ta'ala murka dan yang meninggalkannya mendapatkan dosa. Nah, kapan menikah menjadi perbuatan wajib? Yaitu, apabila memenuhi hal-hal berikut ini:
- Dirinya telah memiliki kemampuan, baik materiil maupun biologis.
- Nafsu dan jiwanya telah menggelora.
- Terancam atau khawatir terjerumus dalam perzinahan.
2. MENIKAH HUKUMNYA SUNNAT
Bisa sunnat juga lho, artinya jika dilakukan mendapatkan pahala dan jika ditinggalkan tidak mendapatkan dosa. Menikah menjadi perbuatan sunnat, jika kondisinya adalah sebagai berikut:
- Dirinya telah memiliki kemampuan, baik materiil maupun biologis.
- Nafsu dan jiwanya telah menggelora.
- Tidak ada kekhawatiran dalam dirinya (atau merasa aman) dari perzinahan.
3. MENIKAH HUKUMNYA HARAM
Wuah...menikah kok hukumnya haram ya? Iya, yaitu jika kondisinya adalah:
- Tidak memiliki kemampuan, baik materiil maupun biologis.
- Nafsu dan jiwanya sudah menggelora.
Kalau emang kondisinya kaya' gini, maka yang mestinya dilakukan adalah hendaklah dia memperbanyak berpuasa dan menyiapkan diri untuk memiliki dua kemampuan di atas, serta menjaga kesucian dirinya.
4. MENIKAH HUKUMNYA MAKRUH
Menikah juga ada yang makruh ya? Yup! Yaitu apabila kondisinya adalah:
- Tidak memiliki kemampuan, baik materiil maupun biologis.
- Nafsu dan jiwanya sudah menggelora.
- Pihak wanitanya menerima kondisi ini.
5. MENIKAH HUKUMNYA MUBAH ATAU JAIZ ATAU BOLEH
Maksudnya, jika kondisi seseorang biasa-biasa saja, tidak ada kondisi yang mewajibkan atau mensunnatkan, dan tidak ada pula kondisi yang mengharamkan atau memakruhkan.
Nah...sekarang udah tahu-kan, bahwa dalam fiqih Islam, hukum pernikahan ada yang wajib, sunnah, makruh, haram, dan mubah. Ini sesuai dengan keadaan yang bersangkutan lho, artinya tiap orang bisa beda-beda kan.
Sekarang coba merenung deh, atau berdiri depan cermin, kira-kira yang di cermin itu pada posisi mana ya. Hmm...mikir-mikir!
Kalau udah mikir, lalu kesimpulannya bahwa posisi sekarang adalah posisi kedua, maka menurut Ustadz Musyaffa A. Rahim, Lc ada 1 lagi pertimbangan yang harus dilakukan. Wuah...ribet banget sih mau nikah aja! Gak kok, menurut beliau pertimbangan apabila antum pada posisi kedua, yaitu apakah dengan menikah nanti, kuliah akan terganggu atau terhenti?
Kalau menikah akan mengganggu kuliah, dalam artian gangguan serius seperti cuti, apalagi sampai terhenti, maka menikah saat sekarang ini tidaklah masuk kategori sunnat (kedua), namun sebaliknya, yaitu makruh (keempat). Karena menurut beliau lagi, menuntut ilmu hukumnya wajib, sementara menikah pada kondisi seperti diatas 'hanyalah' sunnat.
Gimana kalau dalam perhitungan, menikah gak akan menjadi gangguan serius terhadap perkuliahan, bahkan akan menjadi faktor kesuksesan, maka menikah pada kondisi ini paling tidak hukumnya adalah sunnat, bahkan bisa menjadi wajib lho, wallahu a'lam.
Termasuk dalam hal ini, jika udah mikir-mikir sebenarnya sih ada pada posisi makruh (keempat), namun ada akhwat yang mengajak menikah, ehm...ehm...bahkan akhwat itu ngasih jaminan untuk tidak mengganggu perkuliahan, malah mau bantu-bantu, iih...ureshii (senang banget), maka kondisi makruh bisa jadi sunnat. Sebab faktor yang memakruhkannya telah hilang dengan adanya jaminan itu.
Namun lagi-lagi Ustadz Musyaffa menyarankan kepada para ikhwan untuk berpegang pada sifat rujulah (kejantanan), jadi bukan mengandalkan atau menyandarkan diri pada jaminan pihak akhwat. Bukan gak percaya pada jaminan akhwat lho, namun demi menjaga sifat rujulah tersebut. Iya dong, ikhwan itu kan calon 'qowwam'-nya akhwat dan jundi-jundinya di keluarga! Jadi tunjukkan tuh sifat rujulah!
Kalau udah pada posisi sunnat, maka segera diskusikan dengan orang tua, agar ada tafahum dalam hal ini, jadi kamu puas orangtua pun qana'ah dengan keputusan menikah.
Jadi buruan merenung, mikir...mikir...kalau udah pada posisi emang harus menikah, jangan 'mbulet' lho, pake' alasan sana-sini. Karena kalau sebenarnya udah dalam posisi sehat dan mampu, dan belum menikah maka kata Rasulullah SAW, "Ia adalah termasuk teman setan, atau mungkin termasuk golongan pendeta Nasrani, karena sunnah kami adalah menikah. Orang yang paling buruk diantara kamu adalah mereka yang membujang. Orang mati yang paling hina di antara kamu adalah orang yang membujang." [HR Ibnu Atsir dan Ibnu Majah]
Syeeerem kan! Makanya jangan pake 'mbulet-mbuletan!'
Bukankah dengan menikah, mereka akan disejajarkan Rasulullah SAW dengan mujahid fii sabilillah yang dijanjikan akan mendapat pertolongannya! Karena ada tiga golongan yang menjadi keharusan Allah untuk membantu mereka; orang yang menikah untuk memelihara kesucian diri, budak yang hendak membayar kemerdekaan dirinya, dan orang-orang yang berperang di jalan Allah. [HR Ahmad, Turmudzi, an-Nasa'i dan Ibnu Majah]
Tuh...subhanallah ya, nunggu apa lagi! Kalau udah siap lahir bathin, ikrarkan cinta dengan menikah!
Selamat berjuang akhi, jangan takut mengambil keputusan kalau udah siap (walaupun antum masih kuliah), karena akhwat lebih memilih para ikhwan yang berani mengajaknya menikah untuk bersama mengharapkan keridhoan Allah Subhanahu wa Ta'ala, daripada yang suka 'mbulet-mbuletan!'
Doa ana dan istri untuk kemudahan antum...
Wallahu a'lam bi showab.

*IKATLAH ILMU DENGAN MENULISKANNYA*
Al-Hubb Fillah wa Lillah,

----------------------
Penulis/Sumber : Abu Aufa
Pengirim : Ferry Hadary
Email : ferryhadary@yahoo.com

http://www.dudung.net/artikel-bebas/hmmmenikah-atau-kuliah-ya.html

sms tes

Free SMS Gratis Indonesia IP address
Konsultasikan harapan Anda, bukan mengkosultasikanketakutan Anda. Berpikirlah tentang potensi Anda yang masih terpendam dan harus digali, dan jangan berpikir tentang frustasi Anda. Lihatlah, berpikirlah kemungkinan yang masih dapat Anda lakukan, tetapi jangan selalu berpikir serta mengenang kegagalan masa lalu Anda.